Menurut para pencetusnya,
demokrasi adalah kekuasaan rakyat, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Rakyat adalah pemegang kekuasaan mutlak, di mana rakyat berperan serta langsung
menentukan arah kebijaksanaan negaranya dengan memilih wakil yang dia kehendaki secara bebas.
Sistem demokrasi sangat
bertentangan dengan hukum Islam ditinjau dari beberapa segi:
Gambar 1.1 Noda Hitam Demokrasi |
A. Hukum dan undang-undang buatan manusia
Dalam Islam, hukum dan
undang-undang merupakan hak mutlak Allah, sedang Nabi Muhammad hanya
menyampaikan.
“Menetapkan
hukum itu hanyalah hak Allah” (QS al-An‘ām [6]: 57)
Manusia boleh membuat
peraturan dan undang-undang selama tidak bertentangan dengan Alquran dan Sunah.
Adapun dalam sistem demokrasi, undang-undang dibuat oleh manusia (baca: perwakilan rakyat dalam parlemen) sehingga mereka membuat hukum dan undang-undang yang tidak berdasar pada agama Islam.
Adapun dalam sistem demokrasi, undang-undang dibuat oleh manusia (baca: perwakilan rakyat dalam parlemen) sehingga mereka membuat hukum dan undang-undang yang tidak berdasar pada agama Islam.
“Apakah mereka
mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama
yang tidak diizinkan Allah?” (QS al-Syūrā [42]: 21).
B. Partai dan perpecahan
Tidaklah samar bagi kita
bahwa demokrasi dibangun di atas partai politik, kemudian setiap partai mengajukan wakil mereka dan
nantinya salah satu mereka akan dipilih oleh suara mayoritas rakyat dalam
pemilu. Begitu pula, tidaklah diragukan bahwa partai merupakan sumber
perpecahan dan permusuhan, yang sangat bertentangan dengan agama Islam yang menganjurkan persatuan
dan melarang perpecahan.
C. Kebebasan yang melampuai batas
Dalam Islam, kebebasan
harus tetap dikendalikan agar sesuai dengan agama Islam dan tidak menerjang
rambu-rambunya. Adapun dalam sistem demokrasi, kebebasan memiliki wilayah yang seluas-luasnya tanpa
kendali.
Oleh karena itu, tak heran
bila dalam hukum demokrasi setiap individu tidak dilarang melakukan aktivitas
apa pun selama tidak bertentangan dengan undang-undang, sekalipun dengan murtad
dari agama Islam!!!
Hanya kepada Allah kita mengadu.
Gambar1.2 Demokrasi Sistem Kufur |
D. Suara mayoritas adalah standar
Dalam Islam, standar
kebenaran dan kemenangan adalah yang sesuai dengan Alquran dan Sunah sekalipun
sedikit orangnya. Adapun dalam sistem demokrasi, standarnya adalah suara dan aspirasi mayoritas rakyat
sehingga konsekuensi logisnya adalah apabila mayoritas rakyat suatu negara
adalah orang yang rusak maka mereka akan memilih pemimpin yang sesuai dengan
selera mereka, karena burung-burung itu berkumpul dengan sesama jenisnya!!
E. Persamaan derajat antara pria dan wanita
Dalam banyak hukum, agama
Islam menyetarakan antara pria dan wanita. Namun, dalam sebagiannya, Islam
membedakan antara keduanya seperti dalam hukum waris, diyat, aqiqah, persaksian, dan sebagainya. Sementara itu, dalam hukum demokrasi, pria
dan wanita setara dalam semua bidang!!!
***
Sumber: Risalah al-‘Adlu fi Syarī‘ah Islām wa Laisa fi
Dimuqratiyyah al-Maz‘ūmah karya al-Syaikh ‘Abdul-Muhsin al-‘Abbad hlm. 36–44.
No comments:
Post a Comment