Monday, 24 April 2017

Mulia Dengan Islam

Mulia Dengan Islam

Islam merupakan agama terkahir dari seluruh agama yang pernah Allah turunkan ke muka bumi. Melengkapai agama samawi yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul sebelum Nabi Muahammad salallahualaihiwassalam. Sehingga Islam adalah satu-satunya agama yang diterima Allah dan diridhoi Allah.
Sesungguhnya agama(yang diridhai) disisi Allah hanyalah islam.Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Alkitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka,karena kedengkian(yang ada diantara mereka.Barangsiapa yang kafir terhadap ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat Hisabnya.’’(QS.Ali-Imran :19)
Agama Islam diturunkan di tanah Arab saat Kebobrokan dan kehancuran moral tengah melanda bangsa Arab,membawa masyarakatnya dari zaman keterpurukan menjadi sebuah bangsa yang berperadaban.Tanpa memilih dan memilah si kaya dan si miskin,rakyat jelata,atau para raja berkulit hitam maupun berkulit putih.
Meskipun diturnkan di Tanah Arab,Arab bukanlah patokan Standard kebenaran Islam. Allah menjadikan Al-Qur’an dan hadits sebagai pedoman danpanduan hidup bagi seluruh manusia. Agama islam tidak pernah membedakan ras suku dan bangsa.Orang yang paling mulia disisi Islam adalah orang yang paling bertakwa kepada Allah.
“...Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang orang yang paling bertakwa diantara kamu.Sesungguhnya Allah Mengetahui lagi maha mengenal.’’(QS.al-Hujurat:13)

          Agama Islam cocok dan bisa diterima disetiap tempat dan waktu.Namun ,sebelumnya ada dua hal yang harus diperhatikan oleh ummat islam. Pertama,dalam islam ada perkara-perkara yang bisa berubah seiring waktu dan perub ahan dinamika kehidupan manusia,perkara ini terletak pada pada perkara yang bersifat fikih dan pada perkara yang para ulama berbeda pendapat(furu’iyah),adaqpula perkara yang bersifat baku atau ushuli(dasar-dasar)yang tidak mengalami perubahan sampai kapanpun,perkara ini terletak pada perkara aqidah yang berhubungan dengan keyakinan atau keimanan.
Perbedaan yang terjadi pada perkara-perkara fikih adalah hal yang diperbolehkan dalam islam dan ini merupakan rahmat Allah bagi manusia.Sebagaimana firman Allah:
“Hai,manusia,sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal...” (QS-al-Hujurat:13)
Perbedaan yang kedua adalah perbedaan dalam masalah aqidah dan keyakinan dasar.Perkara ini tidak diperbolehkan dalam islam.Berbeda dalam perkara ini berdampak buruk bagi keimanannya. Allah berfirman:
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali(Agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai,dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu(masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah ,orang-orang yang bersaudar...’’(QS.al-imran :103)
Inti kekuatan kaum muslimin ada pada persatuan dan  kesatuan mereka yang dibangun atas landasan aqidah yang benar dan sesuai Al-Qur’an dan sunnah. Selama ummat Islam bersatu dan berpedoman kepada Al-Quran dan sunnah, Agama Islam tidak akan terkalahkan oleh bangsa dan peradaban manapun.Tetapi ,ketika kaum muslimin berpecah belah dan cenderung kepada dunia maka Allah akan menghinakan kaum Muslimin di hadapan musuh-musuhnya.

Bersambung.....


Sumber: Ustadz Abu Umar Abdillah

Monday, 17 April 2017

BERKUMPUL DAN BERPISAH ,MEMBERIKAN WARNA ATAU TERWARNAI

            BERKUMPUL DAN BERPISAH ,MEMBERIKAN WARNA ATAU TERWARNAI

Abu Hurairah ,menuturukan bahwa Rasulullah bersabda :’’Ruh-ruh itu adalah pasukan yang berkumpul (berkelompok ).(Oleh karena itu),Jika mereka saling mengenal maka akan bersatu , dan jika saling tidak mengenal makaakan berbeda (Berpisah). (HR.Bukhari dan Muslim)
Manusia terdiri dari jasad dan Ruh. Allah menciptakan ruh dan meniupkan kedalam jasad manusia sehingga ia berdetak dan bergerak. Sebagaimana barang tambang dikelompokan berdasarkan jenisnya,demikian juga manusia.Ia akan dikumpulkan berdasarkan jenisnya.

BERSATU KARENA IMAN
Ketika menceritakan tentang Ashabul Kahfi,Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bagimana bertemunya para pemuda yang tidak saling mengenal dan berkumpul dalam satu tempat,sepakat untuk menghindar dari fitnah dan menjaga keimanan.
Ketika mereka melihat perbuatan kaumnya yang menyembah berhala dan menyembelih hewan untuk berhala maka mereke menyingkir dari masing-masing kaumnya.Awalnya ada satu pemuda yang duduk dibawah pohon,lalu datang pemuda lain yang juga duduk ditempat tersebut.Kemudian datang lagi yang lain ikut bergabung berteduh dibawah pohon.Mereka tidak saling mengenal satu sama lain.Mereka diam dan menyembunyikan perasaan mereka masing-masing.Mereka takut bila salah satu dari mereka akan menyampaikannya pada penguasa.Hingga salah satu dari mereka membuka suara,’’Saudara-saudara,demi Allah ,pasti ada sesuatu yang membuat kalian keluar dan mengasingkan diri dari kaum kalian .’’Maka masing-masing mereka akhirnya berbicara dengan jawaban yang hampir sama,yaitu,’’Aku keluar karena melihat kebathilan yang dilakukan oleh kaumku.Sungguh haya Allah ayng berhak untuk diibadahi dan tidak boleh dipersekutukan .Dialah Allah yang mencipttakan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya.’’
Jadilah mereka teman dekat.Mereka sepakat untuk mengambil suatu tempat untuk beribadah kepada Allah Azza wa Jalla.Kaumnya mengetahui dan melaporkannya kepada penguasa.Mereka diintrogasi atas perbuatan mereka.Para pemuda ini menjawab,menyampaikan al-haq dan mendakwahkannya kepada penguasa.
‘’Rabb kami adalah Rabb seluruh langit dan bumi ;sekali-kali kami tidak menyeru selain Dia,sesungguhnya kami kalau9menyeru dan beribadah kepada selain Allah)berarti kami telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran’’
(QS.AL KAHFI:14)

Penguasa tersebut enggan untuk menerima dakwah mereka ,bahkan mengancam,sehingga para pemuda ini lari dan masuk kedalam gua. Demikianlah fitrah manusia,ia akan berkumpul ,disatukan oleh satu kesamaan.
Tidak mungkin muslim menjadikan orang kafir sebagai teman dekat,tidak mungkin menjadikan pemimpin dari orang kafir,tidak mungkin hidup pada masyarakat kafir yang menentang al-haq.Yang ada adalah muslim lari dari fitnah dan mencari pemimpin dan wilayah yang aman untuk beribadah dan mentauhidkan Allah.


BAIK BERSAMA YANG BAIK ,BURUK BERSAMA YANG BURUK


Allah ta’ala berfirman :
‘’wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji,dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji(pula)dan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baikn untuk wania-wanita yang baik(pula).’’ (QS. An Nuur:26)

Menjadi lebih yakin bahwa Rasulullah adalah makhluk yang mulia maka isteri-isterinya pun semuanya mulia.Orang0orang yang mengimani danmembenarkannya pun tergolong manusia yang mulia.Siapa saja yang mengikuti sahabat dengan baik,maka mereka bisa termasuk kedalam golongan orang-orang yang mulia.Adapun orang yang menentang Rasul,menghina,memusuhi,melawan dan tidak bertaubat hingga kematian mendatanginya ,maka merka termasuk orang yang hina.Begitupula manusia hari ini yang mengikuti mereka maka mereka berkumpul dalam kumpulan ruh yang hina.


TIDAK BISA BERSATU YANG BAIK DENGAN YANG BURUK.

Kenyataan yang tidak bisa dipungkiri,orang yang baik tidak akan menerima perkataan atau perbuatan yang buruk.Tidak akanmengambil sahabat dan teman yang buruk.Tidak akan mengambil isteri yang buruk.Begitupula sebaliknya ,orang yang buruk tidak akan menerima kebaikan dan berpasangan dengan orang-orang yang baik.
Perkataan Ibnu Mas’ud’’jika seorang mukimin masuk ke suatu majelis,yanmg dimana pada majelis itu terdapat seratus orang munafiq dan satu orang mukmin,maka ia pasti datang dan duduk pada satu orang mukmin tadi.Dan kalau orang munafiq masuk pada suatu majelis,dimana pada maejlis itu terdapat seratus orang mukmin dan satu orang munafiq ,maka ia pasti datang dan duduk pada seorang munafiq tadi.’’(Dikeluarkan oleh Al Askari dalam al amtsal dari jalan ibrahim dari Abil Ahwash)

Tentukan pilihan,apakah anda ingin bersahabat dengan orang baik sehingga mencontoh kebaikan dan menghilangkan keburukan yang ada pada diri,sehingga bisa memberikan warna(menunjuki pada jalan yang benar kepada yang lain) atau bersahabat dengan orang buruk sehingga hilang kebaikan yang ada pada diri dan terwarnai dengan keburukan-keburukan mereka


Sumber: Abu Umar Abdillah

Sunday, 16 April 2017

ILMU LEBIH MULIA DARI HARTA BENDA

ILMU LEBIH MULIA DARI HARTA BENDA

Pada suatu ketika imam bukhari bepergian dengan menaiki kapal bersama para manusia. Adapun  ia membawa bekal 1000 dinar ,jumlah yang sangat besar pada msasa itu. Kemuadian ia didatangi salah satu penumpang yang merasa senang  dengan beliau sehingga duduk dan ngobrol bersama terus menerus.Imam bukhori pun menaruh simpati dan senang dengan orang itu ,sampai suatu ketika Imam bukhari bercerita kepadanya bahawa dikantongnya ada 1000 dinar.
Suatu hari orang tadi bangun tidur lalu menangis  meronta-ronta,sambil menyobek bajunyan dan menampar wajahnya .Orang disekitarnya merasa heran dan mempertanyakan kenapa dia berbuat demikian lalau orang tersebut berkata bahwa dia membawa kantong yang isinya 1000 dinar dan hilang.Kemudian orang –orang mulai mencari dan mengecek satu demi satu penumpang kapal siapa tahu ada yang mengambilnya.Mengetahui hal itu lantas Imam Bukhori memlemparkan kantongnya yang berisi 1000 dinar kelaut karena takut terfitnah.Dengan demikian orang-orang tidak akan menuduhnnya mencuri .Orang-orang pun selesai mencari dan tidak didapati apa yang mereka cari ,lalu balik kepada pemuda tadi sambil marah-marah karena ia telah berdusta.
Setelah perjalanan usai dan manusia mulai turun dari kapal,orang itu pergi menemui imam bukhori kemudian bertanya ,’’apa yang telah kamu lakukan dengan kantong 1000 dinarmu?’’imam bukhori menjawab,’’Aku lemparkan dilaut.’’orang tersebut heran dan kembali bertanya,’’Bagaimana engkau bisa sabar dengan kehilangan 1000 dinarmu?’’ lalau Imam Bukhori membalas,’’Aku telah menghabiskan hidupku untuk mengumpulkan hadits-hadits Nabi,dan seluruh jagad raya telah mengetahui kejujuran dan ketsiqahanku.Maka tidak mungkin aku membiarkan orang menuduhku mencuri,meski harta sebagai jaminannya.Dan apa mungkin permata berharga(keadilan dan ketsiqahan beliau ) yang aku dapatkan selama hidup aku buang begitu saja hanya karena beberapa dinar.”



(Sumber: Kitab Sirah al-bukhori, Imam Abdus Salam al-Mubarakfuri)

AREA ABU ABU

AREA ABU ABU
Dari zaman ke zaman , selalu saja ada kekuatan saling berhdapan, antara yang haq dan bathil . Dan disana ada wilayah abu-abu yang lebih banyak pengikutnya.Yakni wilayah umat islam yang belum memiliki ketegasan sikap ,kepada siapa mereka mesti berpihak. Dan diwilayah abu-abu itu ada kaum munafik yang bergerak. Mereka ingin menarik penghuni wilayah abu-abu itu untuk dibawa ke area hitam dan menjauh dari area putih.

                Iming-iming keuntungan dunia, meski hanya omdo (omong doang) sudah cukup menarik perhatian orang yang lemah iman. Perhiasan dunia meski hanya sebatas janji sudah cukup menggeser posisi orang yang cinta dunia menuju area hitam. Apalagi ditambah secuil sugesti berupa bantuan kontan yang langsung bisa dirasakan sudah cukup membuat lupa daratan bagi orang-orang yang  belum memiliki pijakan kuat untuk bertahan bersama pengusung kebenaran.
                Pada akhirnya masing-masing kita perlu mengukur tingkat keimanan ,untuk dihadapakan pada tingkat gangguan ataupun rayuan. Adakah pijakan kita benar-benar telah berada di area putih ,ataukah di area abu-abu yang tengah ditarik menyeberang dan membelot dari kebeneran dan pengusungnya?
                Andaikan saja kita hidup dizaman Musa alaihis salam dan Firaun , yakinlah kita akan bergabung bersama Musa alaihissalam ? Sementara yang ppunya kekuasaan ketika itu adalah Firaun. Yang membangun piramida begitu megahnya juga dia. Yang punya sejuta tentara (menurut sebagian mufasir seperti dinukil oleh imam ath-Tthabrani) adalah firaun.Dengan bahasa kekinian ,Firaun lebih menjanjikan sosial jaminan kesejahteraan dan finansial.Yakin akan bergabung dengan kafilah Musa alaihissalam? Saat itu pengikutnya hanya sedikit  tidak punya kuasa dan bertatus ‘buruan’.
                Andaikan kita hidup dizaman Ibrahim alaihissalam yang berhadapan dengan Namrudz,Dikubu manakah anda bergabung?
                Andaikan  sajak kita hidup dizaman Nuh alaihissalam ,akankah kita turut menaiki perahunya,a atukah mengikuti rombongan kebanyakan yang terdapat disana orang-orang yang memiliki kedudukan dan kekayaan.
                Adapun dimasa mendatang ,andaikan Dajjal muncul dizaman kita, yakinkah Anda berada dikubu yang berseberangan dengan dajjal? Padahal dajjal mampu menjadikan tanah gersang secara tiba-tiba (atad ijin Allah) bagi yang tidak mau mengimani dirinya.Padahal ia juga bisa menjadikan tanah gersang menjadi subur seketika (atas ijin Allah) bagi siapa yang tunduk beriman dan mengabdi kepadanya?
                Selagi seseorang  masih menjadikan dunia dan perhiasannya sebagai ukuran kemulian  dan kebahagiaan,maka posisinya sangat rawan bergeser ke kubu kebathilan, semoga Allah kokohkan keimanan kita dan kaum muslimin disetiap zaman dan tempat, Amiin.


Sumber : Ustadz  Abu Umar Abdillah

Saturday, 1 April 2017

KEUTAMAAN ISLAM DAN KEINDAHANNYA

KEUTAMAAN ISLAM DAN KEINDAHANNYA[1]
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Islam adalah agama yang memiliki banyak keutamaan yang agung dan membuahkan hal-hal yang terpuji dan hasil-hasil yang mulia. Di antara keutamaan dan keindahan Islam adalah:
1. Islam menghapus seluruh dosa dan kesalahan bagi orang kafir yang masuk Islam.
Dalilnya adalah firman Allah Azza wa Jalla :
قُل لِّلَّذِينَ كَفَرُوا إِن يَنتَهُوا يُغْفَرْ لَهُم مَّا قَدْ سَلَفَ وَإِن يَعُودُوا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّتُ الْأَوَّلِينَ
“Katakanlah kepada orang-orang kafir itu, (Abu Sufyan dan kawan-kawannya) ‘Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu; dan jika mereka kembali lagi (memerangi Nabi), sungguh akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang terdahulu (dibinasakan).” [Al-Anfaal: 38]
Shahabat ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu yang menceritakan kisahnya ketika masuk Islam, beliau Radhiyallahu anhu berkata:
…فَلَمَّا جَعَلَ اللهُ اْلإِسْلاَمَ فِى قَلْبِي أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: ابْسُطْ يَمِيْنَكَ فَـْلأُبَايِعْكَ. فَبَسَطَ يَمِيْنَهُ. قَالَ فَقَبَضْتُ يَدِى قَالَ ((مَا لَكَ يَا عَمْرُو ؟)) قَالَ قُلْتُ: أَرَدْتُ أَنْ أَشْتَرِطَ قَالَ ((تَشْتَرِطُ بِمَاذَا ؟)) قُلْتُ: أَنْ يُغْفَرَلِى. قَالَ ((أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ اْلإِسْلاَمَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ؟ وَأَنَّ الْهِجْرَةَ تَهْدِمُ مَاكَانَ قَبْلَهَا؟ وَأَنَّ الْحَجَّ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ ؟))
“… Ketika Allah menjadikan Islam dalam hatiku, aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku berkata, ‘Bentangkanlah tanganmu, aku akan berbai’at kepadamu.’ Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membentangkan tangan kanannya. Dia (‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu) berkata, ‘Maka aku tahan tanganku (tidak menjabat tangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam).’ Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Ada apa wahai ‘Amr?’ Dia berkata, ‘Aku ingin meminta syarat!’ Maka, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Apakah syaratmu?’ Maka aku berkata, ‘Agar aku diampuni.’ Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah engkau belum tahu bahwa sesungguhnya Islam itu menghapus dosa-dosa yang dilakukan sebelumnya, hijrah itu menghapus dosa-dosa sebelumnya, dan haji itu menghapus dosa-dosa sebelumnya?’” [2]
2. Apabila seseorang masuk Islam kemudian baik keIslamannya, maka ia tidak disiksa atas perbuatannya pada waktu dia masih kafir, bahkan Allah Azza wa Jalla akan melipatgandakan pahala amal-amal kebaikan yang pernah dilakukannya. Dalam sebuah hadits dinyatakan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا أَحْسَنَ أَحَدُكُمْ إِسْلاَمَهُ فَكُلُّ حَسَنَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ. وَكُلُّ سَيِّئَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ بِمِثْلِهَا حَتَّى يَلْقَى اللهَ.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika baik keIslaman seseorang di antara kalian, maka setiap kebaikan yang dilakukannya akan ditulis sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipat. Adapun keburukan yang dilakukannya akan ditulis satu kali sampai ia bertemu Allah.” [3]
3. Islam tetap menghimpun amal kebaikan yang pernah dilakukan seseorang baik ketika masih kafir maupun ketika sudah Islam.
عَنْ حَكِيْمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَرَأَيْتَ أَشْيَاءَ كُنْتُ أَتَحَنَّثَُ بِهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ مِنْ صَدَقَةٍ أَوْ عَتَاقَةٍ أَو صِلَةِ رَحِمٍ ، فَهَلْ فِيْهَا مِنْ أَجْرٍ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَسْلَمْتَ عَلَى مَا سَلَفَ مِنْ خَيْرٍ.
Dari Hakim bin Hizam Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau memandang perbuatan-perbuatan baik yang aku lakukan sewaktu masa Jahiliyyah seperti shadaqah, membebaskan budak atau silaturahmi tetap mendapat pahala?” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau telah masuk Islam beserta semua kebaikanmu yang dahulu.” [4]
4. Islam sebagai sebab terhindarnya seseorang dari siksa Neraka.
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ غُلاَمٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَرِضَ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ، فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ: ((أَسْلِمْ)) فَنَظَرَ إِلَى أَبِيْهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ: أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمَ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُوْلُ: ((الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ))
Dari Anas Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Ada seorang anak Yahudi yang selalu membantu Nabi Shallallahu ‘alaihi was allam, kemudian ia sakit. Maka, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang menengoknya, lalu duduk di dekat kepalanya, seraya mengatakan, ‘Masuk Islam-lah!’ Maka anak Yahudi itu melihat ke arah ayahnya yang berada di sampingnya, maka ayahnya berkata, ‘Taatilah Abul Qasim (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam).’ Maka anak itu akhirnya masuk Islam. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar seraya mengatakan, ‘Segala puji hanya milik Allah yang telah menyelamatkannya dari siksa Neraka.’” [5]
Dalam hadits lain yang berasal dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
…إِنَّهُ لاَيَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلاَّ نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ وَإِنَّ اللهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّيْنَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ.
“…Sesungguhnya tidak akan masuk Surga melainkan jiwa muslim dan sesungguhnya Allah menolong agama ini dengan orang-orang fajir.” [6]
5. Kemenangan, kesuksesan dan kemuliaan terdapat dalam Islam.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْن الْعَاصِ c أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ، وَرُزِقَ كَفَافًا، وَقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ.
Dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyalahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh telah beruntung orang yang masuk Islam, dan diberi rizki yang cukup dan Allah memberikan sifat qana’ah (merasa cukup) atas rizki yang ia terima.” [7]
‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu berkata, “Kami adalah suatu kaum yang telah dimuliakan oleh Allah Azza wa Jalla dengan Islam, maka bila kami mencari kemuliaan dengan selain cara-cara Islam maka Allah akan menghinakan kami.” [8]
6. Kebaikan seluruhnya terdapat dalam Islam. Tidak ada kebaikan baik di kalangan orang Arab maupun non Arab, melainkan dengan Islam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا أَهْلِ بَيْتٍ مِنَ الْعَرَبِ وَالْعَجَمِ أَرَادَ اللهُ بِهِمْ خَيْرًا، أَدْخَلَ عَلَيْهِمُ اْلإِسْلاَمَ، ثُمَّ تَقَعُ الْفِتَنُ كَأَنَّهَا الظُّلَلُ.
“Setiap penghuni rumah baik dari kalangan orang Arab atau orang Ajam (non Arab), jika Allah menghendaki kepada mereka kebaikan, maka Allah berikan hidayah kepada mereka untuk masuk ke dalam Islam, kemudian akan terjadi fitnah-fitnah seolah-olah seperti naungan awan.” [9]
7. Islam membuahkan berbagai macam kebaikan dan keberkahan di dunia dan akhirat.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ لاَ يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً، يُعْطَى بِهَا فِي الدُّنْيَا وَيُجْزَى بِهَا فِي اْلآخِرَةِ. وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ بِهَا لِلَّهِ فِي الدُّنْيَا، حَتَّى إِذَا أَفْضَى إِلَى اْلآخِرَةِ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَى بِهَا.
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak menzhalimi satu kebaikan pun dari seorang mukmin, diberi dengannya di dunia dan dibalas dengannya di akhirat. Adapun orang kafir diberi makan dengan kebaikan yang dilakukannya karena Allah di dunia sehingga jika tiba akhirat, kebaikannya tersebut tidak akan dibalas.” [10]
8. Suatu amal shalih yang sedikit dapat menjadi amal shalih yang banyak dengan sebab Islam yang shahih, yaitu tauhid dan ikhlas. Beramal sedikit saja namun diberikan ganjaran dengan pahala yang melimpah.
Dalam sebuah hadits dinyatakan:
عَنِ الْبَرَاءَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُولُ: أَتَى النَّبِيَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مُقَنَّعٌ بِالْحَدِيْدِ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ أُقَاتِلُ أَوْ أُسْلِمُ؟ قَالَ أَسْلِمْ ثُمَّ قَاتِلْ، فَأَسْلَمَ ثُمَّ قَاتَلَ فَقُتِلَ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : عَمِلَ قَلِيْلاً وَأُجِرَ كَثِيْرًا.
Dari al-Bara’ Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Seorang laki-laki yang memakai pakaian besi mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian ia bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah aku boleh ikut perang ataukah aku masuk Islam terlebih dahulu?’ Maka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Masuk Islamlah terlebih dahulu, baru kemudian ikut berperang.’ Maka, laki-laki tersebut masuk Islam lalu ikut berperang dan akhirnya terbunuh (dalam peperangan). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda: ‘Laki-laki tersebut beramal sedikit namun diganjar sangat banyak.’” [11]
9. Islam membuahkan cahaya bagi penganutnya di dunia dan akhirat.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
أَفَمَن شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ فَهُوَ عَلَىٰ نُورٍ مِّن رَّبِّهِ ۚ فَوَيْلٌ لِّلْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُم مِّن ذِكْرِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ فِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ
“Maka apakah orang-orang yang dibukakan hatinya oleh Allah untuk (menerima) agama Islam lalu dia mendapat cahaya dari Rabb-nya (sama dengan orang yang membatu hatinya)? Maka, celakalah mereka yang hatinya telah membatu untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” [Az-Zumar: 22]
10. Islam menyuruh kepada setiap kebaikan dan melarang dari setiap keburukan. Tiada satu pun kebaikan, baik yang kecil maupun yang besar, melainkan Islam telah membimbingnya dan menunjukinya, sebaliknya tidak ada satu pun keburukan melainkan Islam telah memperingatkan dan melarangnya.
11. Islam menjaga agama. Islam mengharamkan seseorang murtad (keluar dari agama Islam), bahkan orang yang murtad boleh dibunuh.[12]
12. Islam menjaga jiwa. Allah Azza wa Jalla mengharamkan pembunuhan dan penumpahan darah umat Islam. Islam memelihara jiwa, oleh karena itu Islam mengharamkan pembunuhan secara tidak haq (benar), dan hukuman bagi orang yang membunuh jiwa seseorang secara tidak benar adalah hukuman mati.
Maka dari itu jarang terjadi pembunuhan di negeri yang menerapkan syari’at Islam. Karena apabila seseorang mengetahui bahwa bila ia membunuh seseorang akan dibunuh pula maka ia tidak akan melakukan pembunuhan, karena hal itu masyarakat hidup dengan penuh rasa aman dari kejahatan pembunuhan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dan dalam qishash itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertaqwa.” [Al-Baqarah: 179]
13. Islam menjaga akal. Oleh karena itu Islam mengharamkan setiap yang memabukkan seperti khamr (minuman keras), narkoba dan rokok.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr (minuman keras), berjudi, (berkorban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan itu) agar kamu beruntung.” [Al-Maa-idah: 90]
Khamr adalah apa-apa yang menutup akal, baik bentuknya basah maupun kering, yang dimakan atau diminum dan setiap yang memabukkan adalah sumber dari segala kejelekan, sarangnya dosa dan pintu setiap kejelekan. Barang-siapa yang tidak menjauhkannya, maka ia telah durhaka kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia berhak mendapatkan hukuman, siksa, adzab dan diancam dengan masuk Neraka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salalm diutus untuk menghalalkan yang baik-baik dan mengharamkan yang jelek-jelek.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“…Dan yang menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan yang mengharamkan bagi mereka segala yang buruk…” [Al-A’raaf: 157]
14. Islam menjaga harta. Oleh karena itu Islam mengajarkan amanah (kejujuran) dan menghargai orang-orang yang amanah, bahkan menjanjikan kehidupan bahagia dan Surga kepada mereka. Islam melarang menipu, korupsi dan mencuri serta mengancam pelakunya dengan hukuman. Islam mensyari’atkan had pencurian, yaitu potong tangan pencuri agar seseorang tidak memberanikan diri mencuri harta orang lain. Dan apabila ia tidak merasa takut akan hukuman di akhirat, maka ia akan jera karena dipotong tangannya. Maka dari itu, masyarakat yang hidup di suatu negeri yang menerapkan syari’at Islam merasa aman terhadap harta kekayaan mereka, bahkan jikalau potong tangan dilaksanakan maka sangat jarang sekali adanya pencuri. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Mahabijaksana.” [Al-Maa-idah: 38]
15. Islam menjaga nasab (keturunan). Allah Azza wa Jalla mengharamkan zina dan segala jalan yang membawa kepada zina. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” [Al-Israa’: 32]
Allah Azza wa Jalla juga berfirman:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah masing-masing seorang dari keduanya seratus kali dera dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang beriman.” [An-Nuur: 2]
16. Islam menjaga kehormatan. Allah Azza wa Jalla mengharamkan menuduh orang baik-baik sebagai pezina atau dengan tuduhan-tuduhan lainnya yang merusak kehormatannya.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (dengan tuduhan berzina), mereka dilaknat di dunia dan akhirat dan bagi mereka adzab yang besar. Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” [An-Nuur : 23-24]
Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” [Al-Ahzaab: 58]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
…فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا، فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا، لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ…
“… Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, kehormatan kalian, haram atas kalian seperti terlarangnya hari ini, bulan ini dan negeri ini, hendaknya yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir…” [13]
Islam memerintah kepada setiap kebaikan dan melarang dari setiap keburukan. Setiap perintah agama Islam pasti mengandung manfaat dan kebaikan, dan sebaliknya setiap larangan agama Islam pasti mengandung kerugian dan kejelekan. Oleh karena itu setiap perintah dan larangan Islam termasuk di antara keindahannya.
[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 3]
_______
Footnote
[1]. Pembahasan ini diambil dari kitab Nurul Islam wa Zhulumatil Kufri oleh Syaikh Dr. Sa’id bin Wahf al-Qahthani, dan ath-Thariiq ilal Islaam oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.
[2]. HR. Muslim: Kitabul Iman (no. 121) dari ‘Amr bin al- ‘Ash Radhiyallahu anhu.
[3]. HR. Muslim dalam Kitabul Iman (no. 129) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[4]. HR. Al-Bukhari, Kitab Zakat (no. 1436, 2220, 2538, 5992) dan Muslim dalam Kitabul Iman (no. 123), dari Shahabat Hakim bin Hizam Radhiyallahu anhu.
[5]. HR. Al-Bukhari (no. 1356, 5657) dari Shahabat Anas Radhiyallahu anhu.
[6]. HR. Al-Bukhari, Kitab Jihad (no. 3062) dan Muslim (no. 111), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[7]. HR. Muslim dalam Kitab Zakat (no. 1054) dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu
[8]. Riwayat al-Hakim dalam al-Mustadrak (I/62), ia berkata shahih dan disetujui oleh adz-Dzahabi dari Thariq bin Syihab rahimahullah
[9]. HR. Ahmad (III/477), al-Hakim (I/34) dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Silsilah al-Ahaadits ash-Shahiihah (no. 51) dari Shahabat Kurz bin ‘Alqamah al-Khuza’iy Radhiyallahu anhu.
[10]. HR. Muslim (no. 2808 (56)), dari Shahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu.
[11]. HR. Al-Bukhari dalam Kitab Jihad (no. 2808) dan Muslim dalam Kitab ‘Imarah (no. 1900), lafazh hadits ini milik al-Bukhari, dari Shahabat Bara’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhu.
[12]. Yang melaksanakan perkara ini adalah ulil amri (penguasa).
[13]. HR. Al-Bukhari (no. 67; 105; 1741) dan Muslim (no. 1679 (30)), dari Shahabat Abu Bakrah Radhiyallahu anhu.

Disqus Shortname

sigma2

Comments system

[blogger][disqus][facebook]