Tuesday, 13 March 2018

Pengusaha Aljazair Ini, Bayari Denda 19 M Untuk Ribuan Muslimah Bercadar Di Eropa.


Sahabat Majelis ilmu Salaf Seorang pebisnis dari Aljazair telah mengatakan akan membayar semua denda yang dihadapi ribuan wanita di Denmark karena memilih menggenakan burqa atau niqab, setelah pemerintah Denmark pada 6 Februari mengajukan sebuah larangan.

Rachid Nekkaz menanggung denda 1,538 wanita Muslim di enam Negara Eropa dengan nilai sekitar 19,6 Milyar

Rachid Nekkaz mengatakan, dia siap membayar denda bagi wanita muslim menyusul larangan burqa atau niqab oleh pemerintah Denmark.
Ia akan membayar denda bagi para wanita Muslim yang dihukum karena mengenakan burqa, niqab atau hijab di sejumlah negara di Eropa dan negara lainnya. Baru-baru ini Rachid Nekkaz, nama pengusaha Ajazair itu membayar denda untuk wanita muslim yang mengenakan burqa di Denmark.

Berbicara pada Anadolu Agency di depan parlemen Denmark, pada Sabtu, Rachid Nekkaz  mengatakan bahwa dia telah membayar 1,538 denda wanita yang menghadapi keadaan sama di enam negara, termasuk Prancis, Belgia, Swiss, Belanda, Austria dan Jerman.

Nekkaz dikenal karena membayar denda wanita yang menggenakan jilbab penuh yang menutup wajah atau burqa setelah pakaian itu dilarang di banyak negara Eropa, termasuk Perancis, pada 2010.
Aktivis politik
Pebisnis Aljazair dan aktivis politik mengumpulkan dana senilai satu juta euro untuk membayar denda-denda ini.

“Pemerintah di Eropa tidak menghasilkan solusi bagi Muslim untuk beradaptasi dengan Eropa, itulah mengapa komunitas Muslim di Eropa perlu lebih kuat untuk melindungi kepentingan mereka,” dia mengatakan.

“Sangatlah penting bagi saya untuk dapat mengirim pesan pada pemerintah Eropa dalam membatasi kebebasan sehingga mereka tidak dapat lakukan apapun yang mereka inginkan,” katanya.
“Jika ada larangan jilbab di negara di mana orang-orang ingin menggenakannya, Saya akan menjadi salah satu orang yang membayar denda mereka,” tambahnya.

Nekkaz mengatakan bahwa sebelum Denmark, dia telah melakukan perjalanan ke Iran untuk mendukung pembebasan 29 wanita yang ditahan pada 8 Maret karena menolak menggunakan jilbab di Hari Perempuan Internasional.
“Alasan Saya berada di sana ialah bukan untuk membela agama, tetapi untuk membela kebebasan. Prinsip kebebasan ialah hak universal.

“Jadi saya membela kebebasan mereka yang ingin menggenakan jilbab di Eropa dan mereka yang tidak jilbab di Iran,” katanya.
Nekkaz mengatakan bahwa penting bagi pemerintah Denmark untuk memahami bahwa wanita menggunakan jilbab atau penutup kepala atas kemauan mereka sendiri.


Larangan Jilbab membatasi kebebasan
Pada demonstrasi di parlemen Denmark hari Sabtu minggu lalu, Sara, seorang wanita Turki berumur 30 tahun, mengatakan pada Anadolu Agency bahwa larangan jilbab akan membatasi kebebasannya.
Karena dia menggenakan jilbab, Sara mengatakan bahwa larangan itu akan membuatnya tidak bisa keluar rumah.
Sara mengatakan bahwa diantara 5,7 juta populasi Denmark, hanya sekitar 50 wanita yang menggenakan jilbab.
Sara mengatakan bahwa pelarangan jilbab hanyalah awal dari larangan lain yang menarget umat Muslim.
“Pertanyaan saya untuk para politisi Denmark ialah: Kalian berbicara mengenai kebebasan, tetapi di mana kebebasan kami? Di mana kebebasan beragama kami?” tanyanya.*/Nashirul Haq AR
Rep: Admin Hidcom
Editor: Cholis Akbar
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.hidayatullah.com dan Segera Update aplikasi hidcom untuk Android . I

No comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

sigma2

Comments system

[blogger][disqus][facebook]