Sahabat Majelis ilmu Salaf Seorang pebisnis dari
Aljazair telah mengatakan akan membayar semua denda yang dihadapi ribuan
wanita di Denmark karena memilih menggenakan burqa atau niqab, setelah pemerintah Denmark pada 6 Februari mengajukan sebuah larangan.
Rachid Nekkaz menanggung denda 1,538 wanita Muslim di enam Negara Eropa dengan nilai sekitar 19,6 Milyar |
Rachid Nekkaz mengatakan, dia siap membayar denda bagi wanita muslim menyusul larangan burqa atau niqab oleh pemerintah Denmark.
Ia akan membayar denda bagi para wanita Muslim yang dihukum karena mengenakan burqa, niqab atau hijab di
sejumlah negara di Eropa dan negara lainnya. Baru-baru ini Rachid
Nekkaz, nama pengusaha Ajazair itu membayar denda untuk wanita muslim
yang mengenakan burqa di Denmark.
Berbicara pada Anadolu Agency di depan parlemen Denmark,
pada Sabtu, Rachid Nekkaz mengatakan bahwa dia telah membayar 1,538
denda wanita yang menghadapi keadaan sama di enam negara, termasuk
Prancis, Belgia, Swiss, Belanda, Austria dan Jerman.
Nekkaz dikenal karena membayar denda wanita yang menggenakan jilbab
penuh yang menutup wajah atau burqa setelah pakaian itu dilarang di
banyak negara Eropa, termasuk Perancis, pada 2010.
Aktivis politik
Pebisnis Aljazair dan aktivis politik mengumpulkan dana senilai satu juta euro untuk membayar denda-denda ini.
“Pemerintah di Eropa tidak menghasilkan solusi bagi Muslim untuk
beradaptasi dengan Eropa, itulah mengapa komunitas Muslim di Eropa perlu
lebih kuat untuk melindungi kepentingan mereka,” dia mengatakan.
“Sangatlah penting bagi saya untuk dapat mengirim pesan pada
pemerintah Eropa dalam membatasi kebebasan sehingga mereka tidak dapat
lakukan apapun yang mereka inginkan,” katanya.
“Jika ada larangan jilbab di negara di mana orang-orang ingin
menggenakannya, Saya akan menjadi salah satu orang yang membayar denda
mereka,” tambahnya.
Nekkaz mengatakan bahwa sebelum Denmark, dia telah melakukan
perjalanan ke Iran untuk mendukung pembebasan 29 wanita yang ditahan
pada 8 Maret karena menolak menggunakan jilbab di Hari Perempuan
Internasional.
“Alasan Saya berada di sana ialah bukan untuk membela agama, tetapi
untuk membela kebebasan. Prinsip kebebasan ialah hak universal.
“Jadi saya membela kebebasan mereka yang ingin menggenakan jilbab di Eropa dan mereka yang tidak jilbab di Iran,” katanya.
Nekkaz mengatakan bahwa penting bagi pemerintah Denmark untuk
memahami bahwa wanita menggunakan jilbab atau penutup kepala atas
kemauan mereka sendiri.
Larangan Jilbab membatasi kebebasan
Pada demonstrasi di parlemen Denmark hari Sabtu minggu lalu, Sara, seorang wanita Turki berumur 30 tahun, mengatakan pada Anadolu Agency bahwa larangan jilbab akan membatasi kebebasannya.
Karena dia menggenakan jilbab, Sara mengatakan bahwa larangan itu akan membuatnya tidak bisa keluar rumah.
Sara mengatakan bahwa diantara 5,7 juta populasi Denmark, hanya sekitar 50 wanita yang menggenakan jilbab.
Sara mengatakan bahwa pelarangan jilbab hanyalah awal dari larangan lain yang menarget umat Muslim.
“Pertanyaan saya untuk para politisi Denmark ialah: Kalian berbicara
mengenai kebebasan, tetapi di mana kebebasan kami? Di mana kebebasan
beragama kami?” tanyanya.*/Nashirul Haq AR
Rep: Admin Hidcom
Editor: Cholis Akbar
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.hidayatullah.com
dan Segera Update aplikasi hidcom untuk Android
. I
No comments:
Post a Comment