Masalah penting disekitar kita
Banyak hukum islam yang belum kita keetahui.Ternyata
sebagiannya sangat penting dan erat kaitannya dengan kelurusan akidah seorang
muslim.Ada juga syariat islam yang diidentikkan dengan kelompok teroris
.Melalui tulisan ini kita dapat bimbingan tentang bbeberapa permasalahan penting yang ada disekitar
kita.Sehingga kita tidak salah persepsi terhadapa permasalahan tersebut.Semoga
Allah memberi kita
taufik untuk mengamalkannya.
Hukum Memelihara jenggot.
Imam an-Nawawi Rahimahullah menjelaskan secara panjang lebar hukum
memelihara jenggot danmembiarkannya.Ketika menjelaskan hadits tentang sepuluh
fitrah yang ada pada manusia,diantaranya membiarkan jenggot,belia mengatakan,’’Telah disebutkan pada hadits sebelumnya ,bahwa
membiarkan jenggot
termasuk bagian dari fitrah”.\
An-Nawawi menukil ucapan Imam Al-khaththabi dan
selainnya saat menjelaskan makna mebiarkan jenggot,’’maksud
membiarkan jenggot
adalah membiarkan jernggot tumbuh tanpa dipotong.’’Tidak
diperbolehkan bagi kita untuk memotong jenggot seperti perbuatan orang-orang
ajam(non muslim).Sebab,dianatara
ciri khas Kisra (Raja
persia ) adalah memotong jenggot dan memelihara kumis.
Setelah menyebutkan sebagian pendapat yang mengatakan
bahwa memotong kelebihan jenggot jika telah sepanjang genggamantangan tidak
mengapa,an-Nawawi mengatakan ,pendapat yang benar adalag haramnya memotong jenggot
secara mutlak.Yang benar adalah membiarkannya panjang begitu saja,sebagaimana
disebutkan dalam hadits,
وَفِّرُوا
اللِّحَى
“Biarkanlah
jenggot-jenggot.!” (HR.al-Bukhori dan Muslim)
Sedangkan hadits dari Amr bin syu’aib dari bapaknya dari kakeknya yang berisi bahwa N abi mengambil sebagian jenggotnya
dari samping maupun dari bawah. Hadits tersebut diriwayatkan oleh at-Tirmidzi
dengan sanad dha’if(lemah) sehingga tidak
bisa dijadikan dalil.(Lihat Majmu’syahrul muhadzdzab lil imam an-Nawawi 1/290)
Dalam riwayat lain Rasulullah salallahualaihisalam bersabda,
خَالِفُواالْمُشْرِكِيْنَ أَحْفُواالشَّوَارِبَ
“Selisihilah orang-orang musyrik ! Perbanyakalah jenggot dan potonglah kumis!” (HR.al –Bukhori dan
Muslim)
Dalam Riwayat lain
disebutkan,
جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ
“Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot
dan selisilah Majusi.” (HR. Muslim no. 626)
Peringatan
Sebagian orang menilai bahwa jenggot identik dengan kelompok teroris
.Padahal tidak demikian ,Jenggot merupakan bagian dari syariat islam.Fakta yang
ada ,ketika kaum teroris melakukan aksi terornya tidak sedikit dari mereka yang memotong
jenggotnya dan
berpakaian layaknya preman.Setelah ditangkap petugas keamanan barulah jenggot
dipelihara lagi ,memakai jubah dan sorban.Sehingga jenggot atau atribut lainnya
tidaklah identik dengan kaum teroris.
Bersambung...Selanjutnya
akan diuraikan juga Hukum musik,Musik dimata salaf,Perdukunan dan Sihir.
Sumber: Buletin ilmu.